SEJARAH, FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA
INDONESIA
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa
Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi,
yang digunakan sebagai lingua franca
di Nusantara sejak abad-abad awal penanggalan modern. Aksara pertama dalam
bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera,
mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari
wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur
perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri
berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana
diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek “o”,
sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan
menjadi beragam. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa
Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai karena
penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah, pada awal
abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.
Pada tahun
1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada
tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di
bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari
penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) Van Ophuijsen, dibantu oleh
Nawawi Soetan Ma;moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian pada tahun
1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC)
mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman
Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur (“Komisi
Bacaan Rakyat”- KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah
menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti
Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara
kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan
masyarakat luas.
Bahasa
Indonesia secara resmi diakui sebagai “Bahasa Persatuan Bangsa” pada saat
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa
nasional asata usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan dan ahli
sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin
mengatakan, “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia
dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa dihaarapkan menjadi bahasa
persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayu
yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.”
Selanjutnya
perkembangan bahasa dan kesusastraan banyak dipengaruhi oleh sastrawan
Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir
Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus dan Chairil Anwar. Sastrawan
tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun
morfologi bahasa Indonesia.
Pada
tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang
tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak
dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun
Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober- 1
November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni
bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan
sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional
dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar
bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan
bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk
memaparkan pandangannya dalam kongres ini.
B.
Peristiwa
Penting dalam Perkembangan Bahasa Indonesia
1.
Pada
tahun 1908 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commissie voor de Volkslectuur melalui Surat Ketetapan Gubernemen
tanggal 14 September 1908 yang bertugas mengumpulkan dan membukukan
cerita-cerita rakyat atau dongeng-dongeng yang tersebar di kalangan rakyat,
serta menerbitkannya dalam bahasa Melayu setelah diubah dan disempurnakan.
Kemudai pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.
2.
Tanggal
19 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya.
Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato
menggunakan bahasa Indonesia.
3.
Tanggal
28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu
menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4.
Tahun
1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana,
Amir Hmzah dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak
memberi sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada masa
Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk menulis karya sastra adalah
bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan
batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.
5.
Tahun
1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh
bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein
Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres
tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi
pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain
:
a.
Mengganti
Ejaan van Ophuysen
b.
Mendirikan
Institut Bahasa Indonesia
c.
Menjadikan
bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan.
6.
Tahun
1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda
yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi
pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pemdidikan, sebab bahasa
Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian
menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang semakin penting.
7.
18
Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara
sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV pasal 36: Bahasa negara adalah bahasa
Indonesia.
8.
19
Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan
Mr. Soewandi meresmikan Ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan
sebelumnya. Ejaan Republik ini juga dikenal dengan sebutan Ejaan Soewandi.
9.
Tahun
1948 terbentuk sebuah lembaga yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai
Bahasa. Lembaga ini, pada tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa
Nasional dan pada tahun 1972 diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan Pusat Bahasa.
10.
28
Oktober s.d. 1 November 1954 terselenggara Kongres Bahasa Indonesia II di
Medan, Sumatera Utara, kongres ini terselenggara atas prakarsa Menteri
Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Mr, Mohammad Yamin.
11.
Berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai
17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap.MPR No.
2/1972.
12.
10
s.d. 14 25 s.d. Februari 1975 di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa
Indonesia. Tahun 1978, bulan November, di Jakarta diselenggarakan Kongres
Bahasa Indonesia III. Tanggal 21 s.d. 26 November 1983 berlangsung Kongres
Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Tanggal 27 Oktober s.d. 3 November 1988
berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Tanggal 28 Oktober s.d. 2
November 1993 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
13.
Tanggal
28 Oktober s.d. 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di
Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah pemuda yang
ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan bahasa
Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia.
14.
Tanggal
21-26 November 1982 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang
ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia
untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai
semaksimal ungkin.
15.
Tanggal
28 Oktober s.d. 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman dan Australia. Kongres ini
ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusar Pembinaan dan
Pengembangan Bahsa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16.
Tanggal
28 Oktober s.d. 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara meliputi Australis, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17.
Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan
Bahasa.
C.
Beberapa
Fungsi dalam Bahasa Indonesia
1.
Fungsi
Bahasa Indonesia Baku :
a.
Sebagai
pemersatu : dalam hubungan sosial antar manusia
b.
Sebagai
penanda kepribadian : mengungkapkan perasaan dan jati diri
c.
Sebagai
penambah wibawa : menjaga komunikasi yang santun
d.
Sebagai
kerangka acuan : dengan tindak tutur yang terkontrol
2.
Secara
umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulisan.
Menurut
Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi
sebagao berikut :
a.
Fungsi
informasi : mengungkapkan perasaan
b.
Fungsi
ekspresi diri : perlakuan terhadap antar anggota masyarakat
c.
Fungsi
adaptasi dan integrasi : berhubungan dengan sosial
d.
Fungsi
kontrol sosial : mengatur tingkah laku
3.
Menurut
Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan :
a.
Fungsi
instrumental : untuk memperoleh sesuatu
b.
Fungsi
regulatoris : untuk mengendalikan perilaku orang lain
c.
Fungsi
intraksional : untuk berinteraksi dengan orang lain
d.
Fungsi
personal : untuk berinteraksi dengan orang lain
e.
Fungsi
heuristik : untuk belajar dan menemukan sesuatu
f.
Fungsi
imajinatif : untuk menciptakan dunia imajinasi
g.
Fungsi
representasional : untuk menyampaikan informasi
D. Kedudukan Bahasa Indonesia
1.
Sebagai
Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh
sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemufa.
Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merpakan
bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahsa nasional, bahasa
Indonesia mempunyai fungsi sebagao berikut :
a.
Lambang
jati diri (identitas)
b.
Lambang
kebanggaan bangsa
c.
Alat
pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan
sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda
d.
Alat
penghubung antarbudaya dan antardaerah.
2.
Sebagai
Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan
bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini
mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam
kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
berikut :
a.
Bahasa
resmi negara
b.
Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
c.
Bahasa
resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
d.
Bahasa
resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar